PD BPR Bank Pasar, Dikucur Miliaran Sumbang Jutaan
Salah satu Perusahaan Daerah (PD) yang digadang-gadang Pemkab Lumajang adalah Bank Pasar. Berdiri sejak 1952, bank ini diharapkan punya andil menggerakkan perekonomian di Lumajang. Namun, ternyata bank ini juga belum mampu memberikan peran optimal. Warisan persoalan memaksa perusahaan ini butuh waktu untuk recovery.
Sekadar mengingatkan, Bank Pasar sempat salah urus. Asa agar bank ini bisa memberikan manfaat bagi banyak umat ternyata hanya teori. Senyatanya, keberadaan bank ini justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk kepentingan pribadinya. Bank ini sangat mudah mengucurkan kredit tanpa pertimbangan yang bankable. Yang penting siapa dekat dia dapat.
Tak pelak, ibarat bom waktu, persoalan muncul ketika para nasabah tak mampu mengembalikan dana pinjamannya. Ini lantaran, kala itu Bank Pasar tak menerapkan prosedur standar dalam menganalisa kemampuan keuangan calon nasabah. Pun dengan penilaian agunan yang dijaminkan. Semuanya terkesan asal bahkan akal-akalan.
Tak ayal, ketika nasabah tak mampu lagi mencicil pinjaman, Bank Pasar kelimpungan. Lebih-lebih ketika menghadapi kenyataan bahwa agunan yang dijaminkan kebanyakan nilainya jauh dibawah nilai kredit yang di kucurkan. Akibatnya, non performing loan (NPL) alias kredit macet di bank ini sangat tinggi.
Bisa ditebak, rasio permodalan bank ini susut. Kemampuan bank ini dalam menyediakan dana untuk keperluan pengembangan usaha serta menampung kemungkinan risiko kerugian akibat operasional bank semakin memprihatinkan.
Melihat kenyataan ini Pemkab Lumajang punya itikad dengan mengucurkan modal. Belasan miliar dikucurkan lewat APBD. Terakhir, tahun lalu, Bank Pasar kembali disuntik dana Rp 500 juta.
Buruknya kinerja keuangan membuat bank ini sangat lamban recovery. Tercatat, baru tahun ini kinerja Bank Pasar mampu setor ke kas daerah. "Baru tahun 2013 Bank Pasar bisa baru nyumbang ke PAD," kata Wakil Ketua DPRD Lumajang, Achmad Jauhari.
Nilainya pun relatif sangat kecil dibandingkan dengan kucuran dana yang sudah diberikan. Hanya Rp 103 juta. "Angkanya sangat njomplang dibanding dana yang dikucurkan. Bank ini baru sembuh meskipun belum sehat betul," tambah legislator PKB tersebut.
Jauhari mengatakan, bank ini dulu nyaris kolaps. Penyebabnya, sistem di bank tersebut rapuh. Banyak kemudian kredit macet. Pihak bank kesulitan untuk menarik kembali dana tersebut dari nasabah karena jaminan yang diagunkan tidak sebanding dengan dana yang dikucurkan. Belum lagi, perjanjian kredit yang mengikat antara pihak bank dan nasabah lemah. "Memang, ada yang dikembalikan, tapi banyak juga yang tidak kembali," ucapnya.
Konon, kreditur macet tersebut adalah mantan karyawan Bank Pasar sendiri atau pegawai di lingkungan Pemkab Lumajang. Bahkan, salah satu Direktur Bank Pasar sempat berurusan dengan penegak hukum dan harus mendekam di penjara karena karena penyelahgunaan keuangan.
Sementara itu, Direktur Perusahaan BPR Bank Pasar, Endang Supratiningsih membenarkan jika Bank Pasar sempat didera banyak persoalan. Kucuran dana dari pemerintah kabupaten juga lumayan banyak. Tercatat, sejak berdirinya Bank Pasar, Pemkab Lumajang sudah menyertakan modal hingga Rp 13.475.000.000. "Terakhir, kita dapat penyertaan modal lagi sebesar Rp 500 juta," ungkapnya.
Dia juga tak menampik jika Bank Pasar disebut nyaris kolaps. Hingga kini, masalah itu belumlah tuntas. Hingga periode akuntasi tahun 2013 lalu, Bank Pasar masih mempunyai tanggungan sebesar Rp 12.425.987.000.
Kerugian perusahaan tersebut, kata dia, karena ulah masa lalu. Perusahaan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ada juga penyelewengan yang dilakukan oleh karyawan bank tersebut.
Endang juga mengatakan, sebelum dirinya duduk di jajaran direksi Bank Pasar, jumlah kredit macet mencapai Rp 4 miliar. Tahun ini, sudah menyusut dan berada pada kisaran Rp 1,5 miliar. Ditambahkan, Bank Pasar merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lumajangyang sudah berdiri sangat lama. Payung hukumnya adalah Surat Keputusan Dewan Pemerintah Daerah Sementara Kabupaten Lumajang Nomor : DPD.11/42/1953. "Tepatnya pada 30 Juni 1952, BUMD ini didirikan,” katanya.
Mimpi agar Bank Pasar bisa punya peran luar biasa dalam pengembangan perekonomian di Kabupaten Lumajang, membuat Pemkab tak setengah-setengah dalam andil memajukan bank ini. Sesuai namanya, bank ini pada awal berdirinya diharapkan bisa turut serta membantu dan meningkatkan perekonomian masyarakat pasar. Lebih jauh, Bank Pasar tidak hanya membidik sektor pasar, namun juga Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Selain turut serta dalam pembangunan ekonomi masyarakat Lumajang, tentunya sebagai BUMD, implikasi sebagai salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu tujuan. Namun dalam perjalanannya, bank ini banyak diterpa masalah. Bahkan, pada 2005, Bank Pasar sempat dinyatakan merugi besar. "Sangat banyak yang di PHK saat itu. Tadinya ratusan, kini tinggal 27 pegawai," papar Arik Kusmawati, Sekretaris Bank Pasar.
Arik membenarkan, musabab nyaris bangkrutnya Bank Pasar adalah karena salah urus. Saat itu, banyak kredit yang dikucurkan jadi macet. "Banyak LSM yang masuk, juga banyak kreditur yang dengan mudahnya mengajukan pinjaman. Akhirnya banyak pinjaman yang macet bahkan tidak kembali," tegas Arik Kusmawati.
Kini, kondisinya sudah mulai berubah. Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Lumajang, Ir. Ninis Rindhawati, MT menegaskan, sudah adan peningkatan neraca ekonomi Bank Pasar. Dijelaskan, sesuai dengan peruntukannya, sebenarnya BUMD yang 100 persen permodalannya dari pemerintah daerah, harus mempunyai kontribusi tehadap daerah. Sehingga diharapkannya, semua perusahaan dibawah BUMD bisa ikut serta menyumbang PAD Pemkab Lumajang.
0 Response to "PD BPR Bank Pasar, Dikucur Miliaran Sumbang Jutaan"
Posting Komentar