Tujuh Belas Agustus adalah tanggal peringatan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Warga di berbagai belahan nusantara memperingati detik-detik proklamasi itu dengan caranya masing-masing. Tidak terkecuali Fatimatuz Zahro. Perempuan itu juga memperingati kemerdekaan. Caranya pun lumayan unik, mengikat janji suci pernikahan.
"Nikah itu adalah kemerdekaan hati. Masuk dalam dunia baru yang lebih lengkap. Itulah merdeka," papar perempuan yang akrab dipanggil Zahro ini.
Perayaan di Desa Pandan Arum, Kecamatan Tempeh itu memang sengaja dibarengkan dengan peringatan proklamasi kemerdekaan. Banyak alasan tentunya menyamakan hari pernikahan dengan perayaan proklamasi. Salah satunya unsur unik.
Bagi alumnus Tarbiyah STAIN Jember ini, menikah di hari perayaan proklamasi mudah diingat. Dimana nantinya menjadi memori tersendiri saat sudah tua.
Selain itu, perempuan yang kini sudah menjadi istri sah dari Ahmad Khoiri tersebut memiliki dasar suka berorganisasi. Nah, saat masih aktif dahulu, dirinya suka mencari momentum yang unik untuk setiap kegiatan yang dilakukan. Begitupun dengan pernikahannya saat ini. Dirinya tidak mau ketinggalan untuk mencari hal-hal yang unik.
Baginya, saat-saat proklamasi adalah saat yang mendebarkan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Di mana sebelumnya mereka berada dalam fase penjajahan. Tidak ada kenikmatan yang dialami saat mereka semua tertindas.
Baru saat proklamasi dikumandangkan oleh Soekarno, rakyat Indonesia menapaki sejarah kebebasannya. Fase penjajahan telah usai dan ditutup. Sementara fase baru dimulai. "Begitu juga dengan perkawinan. Ikatan janji suci ini, membuatseorangwanita lebih bermartabat tentunya," paparnya.
Namun baginya ini adalah awal. Dimana masih ada fase yang harus dilalui untuk masa yang lebih baik. Begitupun dengan Indonesia, bagi rakyat, walau kemerdekaan sudah diproklamirkan, tidak lantas perjuangan berhenti. Rakyat masih harus berjuang demi menggapai kedaulatan sebagai rakyat yang sesungguhnya.
"Kita persiapkan mental yang matang. Itu intinya," kata aktivis Pergerakan Mahasisa Islam Indonesia (PMII) STAIN Jember itu. Sebab banyak orang yang merajut tali pernikahan, namun terkadang tidak siap dengan mentalnya. Sehingga umur pernikahan pun menjadi sangat singkat. Bisa buyar begitu saja.
Diantara yang harus dipersiapkan adalah mental untuk saling memahami. Seseorang yang sudah disatukan dengan pernikahan, akan mengetahui segala sifat laki-laki. Begitu juga sebaliknya, jika hal ini tidak dipahami keduanya, maka akan sangat rentan dengan pertengkaran.
Untuk meminimalisasi hal itu, kedua mempelai ini melaksanakan prinsip berorganisasi. Prinsip itu diambil dengan mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat. "Nabi dahulu juga seperti itu. Jadi selalu ada musyawarah," pungkasnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Fatimatuz Zahro: Nikah Itu Merdeka"
Posting Komentar