Apa Kabar Rusunawa Lumajang?
Bangunannya menjulang. Di Lumajang, bangunan itu tergolong tinggi dibanding bangunan-bangunan lain. Sangat mencolok. Berada di dekat kompleks itu, serasa ada di Surabaya atau Jakarta. Sayang... rasa bangga itu lenyap saat tahu bahwa gedung itu tak berpenghuni.
Ada dua blok. Masing-masing tingginya lima lantai. Bangunannya lumayan megah dan terlihat kokoh. Berada di bilangan Gubernur Suryo, bangunan itu cukup menyita perhatian.
Itulah Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) satu-satunya di Lumajang. Rusunawa itu dibangun sejak 2011 silam. Proyek tersebut merupakan proyek Pemerintah Pusat. Sistemnya, setelah kelar, akan dihibahkan kepada Pemerintah Daerah.
Untuk bisa mendapatkan program tersebut, pemkab harus menyiapkan lahan. Juga, harus menyiapkan dana sharing untuk kelengkapan infrastruktur. Saat ini, kewajiban Pemkab maupun Pemerintah Pusat sudah terpenuhi. Tapi, Rusunawa dibiarkan tak berpenghuni. Tetap saja belum ditempati.
Saat ini, bangunan tersebut masih cukup bagus. Catnya masih terlihat baru. Namun, melihat bangunan di sebelahnya, muncul pertanyaan; jangan-jangan nasibnya sama. Ya, di sebelah gedung pencakar langit tersebut memang terdapat bangunan -dulu juga terlihat megah. Pusat pemasaran ikan dan hasil laut (PPID) milik Dinas Perikanan dan Kelautan Pemkab Lumajang.
Bangunan tersebut kosong melompong. Hanya tinggal megahnya saja. Isinya sama sekali tidak ada. Bahkan, bangunan megah tersebut saat ini hanya digunakan tempat ngisis, mulai dari pengamen, gelandangan dan tunawisma. Lapak untuk jualan yang semua sudah dikeramik, kini berubah jadi tempat tidur para tunawisma. "Kalau siang, banyak yang tidur-tiduran di pelataran," kata Slamet, tukang becak yang biasa mangkal di kawasan terminal lama tersebut.
Bakal mangkrak lagikah? Kepala Bappekab Lumajang, Indah Amperawati menjamin bangunan tersebut tidak akan bernasib sama dengan PPID. Bahkan, dia mengaku sudah banyak masyarakat yang berminat tinggal di Rusunawa tersebut.
Hanya saja, kata dia, ada proses yang harus dilakukan. Dia menyebut, Pemerintah Pusat harus menyerahkan dulu hibah bangunan secara resmi kepada pemerintah daerah. Sementara perlengkapan administrasi lain masih terus digodok di Pemkab. "Nanti juga ada Perbub-nya. Sekarang masih diproses," ungkapnya.
Proses hibah tersebut memang tidak gampang. Karena banyak administrasi yang harus dilengkapi. Setelah proses hibah rampung, Pemkab juga harus membuat perencanaan pengelolaan Rusunawa tersebut. "Nanti yang mengelola PU," ungkapnya.
Namun, hingga sekarang, dia mengatakan masih belum ada format yang jelas terkait dengan rencana pengelolaan tersebut. Pihak PU masih mencarikan skema untuk menentukan besaran sewa. "Ada wacana subsidi silang. Tapi itu masih belum dibicarakan," kata Indah.
Rusunawa yang terletak di Kelurahan Tempokersan, Kecamatan Kota tersebut, disebut Indah sudah banyak yang berminat. Namun, dia mengaku nanti yang menjadi perioritas adalah warga sekitar. Selanjutnya jika masih ada kuota kosong, maka bisa untuk masyarakat umum.
Rusunawa tersebut setiap blok memiliki 99 kamar. Setiap kamar, dilengkapi dengan satu kamar tidur, ruang tamu, dan dapur. Pemkab Lumajang juga berencana untuk melengkapi Rusunawa itu dengan taman bermain, taman dan fasilitas pendukung lainnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Nugroho Dwi Atmoko kepada media ini berharap agar Rusunawa itu tahun depan sudah bisa ditempati. Yang membuat Rusunawa itu belum bias dioperasikan karena belum ada penyerahan dari pusat. Saat ini masih dalam proses penyerahan. "Secara tertulis, belum ada penyerahan," ungkapnya.
Sementara, pihaknya masih terus menyiapkan sarana penunjang. Juga, menyiapkan ketentuan-ketentuan pengelolaanya. Calon penyewa, kata dia, juga masih digodok, kira-kira Rusunawa itu akan ditempati oleh siapa.
Meski Rusunawa tesebut masih belum diserahkan, pihaknya harus membiayai perawatannya. "Iya, perawatan Pemkab yang nanggung," tambahnya. Sehingga, bangunan tersebut akan tetap terjaga.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Lumajang, Sugianto mengatakan selama ini dewan tidak dilibatkan dalam proses tersebut. "Kita tidak pernah diajak ngomong. Alasannya, karena dana yang digunakan adalah dana APBN," tambahnya.
Mestinya, kata dia, meskipun dana itu adalah dari APBN, sebagai wakil rakyat mestinya dewan juga diajak rembuk. Sehingga, perkembangan bangunan tersebut pihaknya juga bisa melakukan pemantauan. "Kita tidak tahu perkembangannya seperti apa," pungkasnya.
0 Response to "Apa Kabar Rusunawa Lumajang?"
Posting Komentar