Eksploitasi habis-habisan pasir di pesisir Selatan Lumajang membuat kawasan ini tak indah lagi. Banyak kubangan baru mirip raksasa. Tak hanya membahayakan tapi juga mengancam. |
Bak gadis cantik dengan muka penuh bopeng. Inilah kondisi pantai di pesisir Selatan Lumajang. Kecantikannya ternoda oleh ulah penambang pasir.
Penambangan pasir di kawasan Lumajang benar-benar berdampak serius pada kerusakan lingkungan. Penambang habis-habisan mengeksploitasi. Tak hanya penambangan pasir besi, pasir laut tapi juga pasir pantai. Akibatnya, hampir seluruh kawasan pesisir Selatan Lumajang amburadul.
Pantauan tim Jawa Pos Radar Semeru, sepanjang pesisir mulai dari Tempursari sampai perbatasan timur Lumajang rusak parah. Terparah di kawasan Pasirian. Banyak terdapat kubangan seperti kolam di pinggir-pinggir pantai. Termasuk di area Pantai Bambang yang dibuat amburadul oleh penambangan pasir pantai.
Hingga saat ini, kubangan tersebut masih menganga lebar. Hampir semuanya terisi air. Beberapa di antara kubangan itu dimanfaatkan warga sekitar untuk memelihara ikan dan kerap jadi ajang mancing.
Bukan hanya ratusan kubangan. Sejumlah gunungan pasir juga ditemukan di kawasan Dusun Dampar
dan Kajaran Desa Bades, Pasirian. Ada yang berasal dari limbah pasir besi, juga ada dari penambangan yang masih belum diangkut.
Pesisir yang dulu terlihat elok kini sangat tidak nyaman dipandang. Penyebabnya tidak lain karena penambangan pasir. Baik penambangan resmi maupun penambangan liar.
Sejumlah mesin pengolahan pemurnian pasir juga ditemukan di kawasan pesisir. Yang kesemuanya adalah milik Unit Operasional dari PT Indo Modern Mining Sejahtera (IMMS). Meski saat ini sudah tidak beroperasi karena pemberlakuan Undang-undang Minerba, namun mangkraknya mesin itu membuat pemandangan seamkin tidak sedap.
Bagaimana tanggapan pihak perusahaan terkait reklamasi pasir besi yang belum dilakukan? Agus Amir Subhan, ketika menjabat Humas IMMS mengaku masih ada kandungan row material pasir besi. "Jadi menunggu kandungannya habis, baru kemudian direklamasl," katanya. Begitu Juga dengan gunungan limbah dan pasir yang masih belum dirapikan.
Pihak perusahaan sampai saat ini masih belum melakukan reklamasi. Padahal, perusahaan berjanji bahwa reklamasi akan dilakukan mulai diberlakukan Undang-undang Minerba pada 12 Januari lalu. Namun sayang, dari PT IMMS masih belum menanggapi untuk saat ini.
Vita Alviana, direktur PT IMMS enggan memberi keterangan. Dia hanya menjawab, bukan kewenangannya untuk menyampaikan pada media terkait reklamasi IMMS. "Maaf saya tidak punya kewenangan untuk memberi keterangan pada media," singkatnya melalui SMS.
Pemkab sendiri sebenarnya sudah menyikapi serius tidak dijalankannya reklamasi oleh PT IMMS. Eddy Hozayni, Kabag Humas Pemkab menjelaskan bahwa Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar telah memberikan peringatan serius. "Melalui SKPD masing-masing dan pokja, bupati telah memberikan peringatan," katanya.
Lebih detail, Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Nurul Huda, menguraikan bahwa persoalan reklamasi harusnya dikembalikan pada Dokumen Analisa Masalah dan Dampak Lingkungan (Amdal). Saat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah SKPD Pokja penambangan. Hasilnya, IMMS akan segera melakukan reklamasl. "Janjinya bulan Mei ini akan melakukan reklamasi," katanya.
Sebagaimana dalam dokumen Amdal, IMMS seyogyanya melakukan reklamasi secara bertahap. Tidak diperbolehkan berpindah ke lokasi lain sebelum ada reklamasi. Penambangan dan reklamasi seharusnya dilakukan secara beriringan.
Khusus untuk reklamasi kata dia, perusahaan harus berkoordinasi dengan pihak pemilik lahan. Jika milik Perhutani harus ada izin dengan perhutani, begitu juga jika lahan milik pengairan ataupun warga perseorangan. Konsultasi dengan pemilik, kata dia harus dilakukan. Agar pengembalian lahan bisa dilakukan sebagaimana kegunaannya.
DKLH sendiri, kata dia, akan serius melakukan evaluasi terkait reklamasi sesuai dokumen Amdal. Yang evaluasi itu akan dilakukan di lapangan bersama tim pokja lainnya. Kedua, pihaknya akan mencari rencana kerja reklmasi tersebut. "Bagaimana cara kerja reklamasinya, juga akan kami evaluasi," pungkasnya.
JUAL BONGKAHAN BACAN DOKO SUPER
BalasHapusASLI DARI HALMAHERA SELATAN ( PULAU KASIRUTA )
BAHAN BACAN SUPER KRISTAL MALUKU UTARA.
Kondisi bahan ;.
- Bahan / rough bacan doko asli bukan sintetis.
- Bahan tua (galian lama).
- Kualitas super kristal- Sudah tembus.
- Bahan keras dan padat.
- Siap gosok poles.
- Daging utuh, tanpa kapur.
- Tidak rapuh, tidak mudah pecah / retak.
- Deskipsi sesuai apa adanya, harap diperhatikan dengan baik
Daftar harga :
1 0ns ; Rp 750.000
5.ons Rp.2.500.000
1.kg Rp 3.750.000
5 kg Rp 10.000.000
10 Kg Rp 17.500.000
15,kg Rp.20,000,000,
Melayani Pembelian Per Kilo Dan Per Ons Untuk Bongkahan
Kita Juga Melayani Pembelian Luar Daerah Dan Luar Kota
setiap pembelian perkilo dapat bonus 1 permata batu bacan dan bongkahan batu bacan ukuran kecil Origin,
untuk yg mau pesan hub ;
Hp.; 0812 4195 6724
pin : 27BD397E
adapun cara transakai,anda bisa datang langsung ke rumah kami. alamatnya di jl buana seli rt 016 rw 002,
desa/kel ;labuhan, kec ;bacan, kab ; halmahera selatan, prov ; maluku utara.
barang juga bisa kami kirim lewat jasa pengiriman tiki,jne,pos,muatan udara dan lewat kargo bandara.setelah barang
dikirim, kami akan berikan bukti resi pengirimannya.
INGAT..!!!!! HATI-HATI PENIPUAN DENGAN HARGA MURAH SALAH ORANG ANDA BISA TERTIPU.